Kabar Tasikmalaya – Dugaan kasus eksploitasi anak atau child grooming berbentuk konten di media sosial yang dilakukan SL, seorang pegiat media sosial di Kota Tasikmalaya semakin menjadi perhatian dan sorotan berbagai kalangan. Kebanyakan mereka mengecam ulah dan inisiatif SL yang melibatkan pelajar untuk membuat skenario konten berjudul “Sewa Pacar” tersebut hingga viral.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H.Yadi Mulyadi SH menjadi seorang tokoh politik mengapresiasi banyaknya kalangan yang mengadvokasi korban dengan melaporkan SL ke pihak berwenang. Di mata dia, pilihan skenario konten tersebut sangat tak mendidik serta telah melabrak norma agama maupun lingkungan sosial.
Yadi bersyukur era digital telah membuka ladang penjamin dapur keluarga alternatif di tengah lesunya investasi yang mampu menyerap tenaga kerja bagi masyarakat kurang mampu. “Ya kita semua perlu banyak bersyukur dengan perkembangan teknologi. Tetapi goal atau output yang hendak dibidik jangan seenaknya dan malah melabrak norma serta rasa keadilan,” tegasnya saat dimintai soal kegaduhan konten itu Senin 26 Januari 2026 malam.
Tetapi ketika melibatkan anak di bawah umur untuk jadi objek konten dengan skenario yang tak mendidik dan mengarah pada dugaan pelecehan seksual, kata Yadi jelas itu salah kaprah, tidak dibenarkan serta menabrak norma agama maupun sosial.
Artinya bila konten yang diproduksi menyerempet ke wilayah yang menyimpang seperti mengeksploitasi bagian yang dilindungi di diri objek, Yadi mendesak untuk ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang semestinya agar jadi pembelajaran. “Karena saya kira masih banyak ide lain yang lebih positif untuk dijadikan konten termasuk untuk tujuan komersil sekalipun,” kata dia.
Dengan narasi yang tetap kreatif, sejuk dan diksi atau pilihan kata yang pas, output yang dihasilkan dipandang akan lebih positif alias tak memicu kegaduhan. “Orientasi memilih narasi sensasional dan menyimpsng agar cepat viral perlu dihindari. Saya yakin dengan niat untuk kebaikan, output yang didapat juga insyalloh baik dan besar kemungkinan jadi amal baik. Meski tidak selamanya tidak linear dengan yang diharapkan, itu mah kan skenario-Nya,” kata dia menambahkan.
Hal itu penting, sebab pihaknya sebagai bagian masyarakat maupun penyelenggara pemerintah berharap banyak narasi soal keberadaan kota santri yang bisa menyebarkan citra yang positif, narasi yang menginspirasi dan mengedukasi masyarakat.
Menurutnya, miliaran orang berinteraksi setiap hari, bertukar informasi, hiburan, dan gagasan. “Saya kira tak sedikit warganet butuh konten positif, konstruktif serta jauh dari narasi negatif atau mis informasi yang seringkali menyesatkan. Jadi jangan khawatir kurang follower, banyak juga follower baik kok,” ujarnya.
Secara pribadi, Ketua Fraksi PKS tersebut mengapresiasi inisiatif aktivis perempuan dari Taman Jingga yang telah melakukan pelaporan terhadap aksi yang dilakukan SL. Pembina Ponpes At Taufik Al Islamy itu pun mendukung langkah kepolisian yang sudah mulai turun tangan guna menyelidiki kasus dugaan eksploitasi anak itu.
Menurutnya hal itu jadi sinyal kuat komitmen kepolisian untuk sama-sama membuat suasana di kota santri tetap kondusif, berkeadilan dan penuh kekeluargaan.
Satreskrim Polres Tasikmalaya kota sendiri sudah mendatangi TKP dan sekolah korban sebagai langkah penanganan atas kasus tersebut dan kemungkinan dilanjutkan ke keluarga korban. “Kami juga sudah meminta keterangan dari terlapor SL. Meski tak membeberkan detail, menurut terlapor mengakui pembuatan konten yang menimbulkan kegaduhan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Herman Saputra.
“Intinya SL mengakui semuanya, tapi kita harus pastikan antara keterangan dari si influencer dan pihak endorse serta keterangan korban juga,” kata Herman. Polisi juga berencana memanggil pihak produk minuman yang telah memberikan endorse kepada influencer tersebut, untuk melihat kejadian secara utuh.
“Setelah itu mungkin memeriksa lagi, kan ada barang yang di-endorse supaya kelihatan nilai ekonomisnya, ada nggak dia memberikan nilai (keuntungan) ke influencer itu,” kata Herman. Kalau sudah diperiksa semuanya nanti akan gelar perkara untuk menentukan apakah layak naik sidik (penyidikan perkara) atau tidak.***

